Ketua Komisi Yudisial : 80% Hakim Taat Kode Etik

Nasional / 28 March 2011

Kalangan Sendiri

Ketua Komisi Yudisial : 80% Hakim Taat Kode Etik

Lois Official Writer
2783

Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman menilai 80 persen hakim yang ada di Indonesia masih berperilaku baik dalam menjalankan tugasnya. “Artinya hakim nakal yang terlibat suap dan tidak independent hanya sebesar 20 persen,” ujarnya di Gorontalo. Dan menurutnya, hakim-hakim yang terindikasi dan terbukti disuap selama ini hanya yang berada di kota-kota besar.

Ia mencontohkan kasus Gayus yang hanya divonis 3.5 tahun penjara oleh hakim yang menyebabkan banyak protes dari berbagai kalangan. “Mungkin saja hakim sudah adil dengan melihat fakta dan bukti yang ada. Apalagi yang dituduhkan kepada Gayus hanya 700 juta rupiah. Kalau seandainya divonis maksimal, bagaimana yang korupsinya ratusan juta atau miliaran?” jelasnya.

Ia menambahkan dalam memvonis seseorang tak ada satupun orang yang bisa mengintervensi sehingga hakim menjadi mandiri dalam memutuskan perkara. Meski demikian, ia tidak menampik posisi hakim sarat dengan bujukan suap berupa kekuasaan dan uang. “Tapi saya yakin sekali masih banyak hakim yang selalu taat pada kode etik mereka,” tukasnya.

Seperti kasus Gayus misalnya, banyak rakyat yang tidak setuju dengan keputusan hakim. Namun, di lain sisi, kita lalu tidak bisa menghakimi sang hakim atas pemikiran kita mengenai bagaimana seharusnya Gayus dihukum. Hakim merupakan salah satu wakil Tuhan dalam menciptakan keadilan di negara hukum, karena itu yang kita harapkan dan doakan adalah agar Tuhan memberikan hakim yang takut akan Tuhan kepada negeri ini, agar kebenaran dapat ditegakkan sungguh-sungguh. Kita yakin dan percaya suatu hari Tuhan akan ubahkan Indonesia lebih baik dan lebih baik lagi. Amin

Sumber : antaranews/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami