Kenapa 60% Calon Pengantin Ditolak KUA?

Nasional / 23 February 2011

Kalangan Sendiri

Kenapa 60% Calon Pengantin Ditolak KUA?

Lois Official Writer
4562

Sekitar 60 persen dari 328 pasangan calon pengantin di Kota Batu, Jawa Timur, ditolak pendaftaran nikahnya oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Junrejo. Kepala KUA Junrejo, Arif Syaifuddin, Selasa (22/2) mengatakan sekitar 60 persen pasangan diketahui sedang hamil saat KUA melaksanakan pemeriksaan terhadap pasangan calon pengantin yang biasanya dilakukan 10 hari sebelum akad nikah.

Karena alasan itulah, KUA terpaksa menolak pasangan tersebut. “Sesuai adat dan kesepakatan bersama tokoh agama di Kota Baru, pengantin perempuan yang sudah hamil itu tidak boleh dinikahkan,” katanya. Kesepakatan tersebut untuk mencegah terjadinya hubungan seks bebas yang saat ini memang marak terjadi di kalangan remaja.

“Data terbaru di salah satu desa di Kecamatan Junrejo dalam bulan Februari ini, dari enam pasangan yang mendaftar menikah, empat di antaranya ditolak lantaran diketahui calon istrinya telah hamil lebih dulu,” ujarnya. Arif mengatakan salah satu penyebab banyaknya pasangan yang hamil di luar nikah itu adalah minimnya bekal moral agama para pasangan yang rata-rata masih berusia 20-25 tahun.

Untuk meminimalisasi adanya pasangan yang hamil di luar nikah, Arif bersama sejumlah tokoh agama akan melakukan berbagai sosialisasi di masyarakat lewat berbagai pertemuan. “Kami juga berencana memasang sejumlah spanduk berisi imbauan kepada masyarakat agar menjauhi perbuatan zinah. Spanduk ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi yang ada saat ini,” katanya.

Selain spanduk, setiap rumah ibadah dan pemimpin agama perlu juga mengantisipasi hal ini karena sekarang ini, memang free seks melanda kalangan anak muda. Keluarga juga harus berperan aktif.

Sumber : republika/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami