Tidak Seharusnya Negara 'Berat' ke Satu Agama

Internasional / 20 February 2011

Kalangan Sendiri

Tidak Seharusnya Negara 'Berat' ke Satu Agama

Lois Official Writer
3873

“Negara tidak boleh beragama. Pejabat-pejabatnya boleh beragama (dan tentu saja harus beragama, atau lebih tepatnya mempercayai Tuhan) tapi sebagai entitas, institusi, enggak boleh beragama. Negara kita juga bukan negara sekuler. Negara tidak boleh mewakili salah satu agama, tetapi harus melindungi semua agama,” tutur Direktur Reform Institute Yudi Latief dalam diskusi mingguan Perspektif DPD.

Negara tidak boleh beragama karena dalam mengelola keragaman warga negaranya, negara tidak boleh menjadikan agama tertentu menjadi pijakan pengambilan kebijakan namun harus didasarkan pada “Ketuhanan yang Maha Esa”. Indonesia memang bukan negara sekuler namun juga bukan negara agama. Karena itulah, Pancasila begitu menjamin kehidupan beragama di Indonesia.

Yudi menegaskan bahwa negara tidak boleh ikut campur dalam menentukan sesat atau tidaknya suatu agama atau aliran kepercayaan. Klaim sesat atau tidak itu merupakan entitas agama. “MUI boleh bilang Ahmadiyah sesat. Yang tidak boleh, MUI meminta kepada negara untuk membubarkan Ahmadiyah,” katanya.

Negara tidak boleh beragama, tapi setiap penduduk negara Indonesia haruslah beragama. Bagi umat Kristen, mempercayai Yesus sebagai Tuhan adalah hak mutlak dan dilindungi oleh negara. Jangan berlaku sesat tapi berlakulah sesuai dengan apa yang Yesus inginkan, menjadi terang dan garam dunia.

Sumber : kompas/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami