Versi Berbeda FUIB Tentang Kronologi Kerusuhan Temanggung

Nasional / 10 February 2011

Kalangan Sendiri

Versi Berbeda FUIB Tentang Kronologi Kerusuhan Temanggung

Lois Official Writer
4190

Kronologi yang belakangan ini merebak di masyarakat tentang kasus kerusuhan yang terjadi di Temanggung yaitu bahwa massa yang menghadiri sidang kasus Antonius mengamuk sehingga ruang pengadilan ricuh dan kemudian menyebar ke beberapa tempat ibadah yang dibakar dan juga dirusak. Namun ada yang berbeda dengan kronologi yang disampaikan oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), sebagai berikut :

Sidang pertama digelar pada tanggal 13 Januari 2011 dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang kedua digelar pada tanggal 20 Januari 2011 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sidang ketiga digelar pada tanggal 27 Januari 2011 dengan agenda pemeriksaan dua orang saksi dan sidang keempat digelar pada tanggal 7 Februari 2011 dengan agenda pembacaan tuntutan. Pada sidang ke-4 yang berbuntut kerusuhan itu, menurut investigasi FUIB terjadi kericuhan di ruang sidang setelah jaksa membacakan tuntutannya, yaitu lima tahun penjara, di sini massa mulai gelisah, hakim meninggalkan ruangan tanpa sepatah kata pun, dan tersangka diamankan aparat.

Sekitar 30 menit kemudian sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan vonis tanpa pledoi terlebih dahulu. Di sini hakim memutuskan hukuman 5 tahun penjara, sesuai tuntutan jaksa. Di tengah suasana tegang itu, beberapa orang melarang wartawan dan warga menggunakan kamera, sehingga massa terprovokasi. “Ditambah lagi insiden pemukulan yang dilakukan polisi,” kata Edy Tumiarso, pengurus FUIB. Suasana makin ricuh, aksi pecah kaca pun terjadi. Ini dilakukan oleh orang tidak dikenal, disusul pembakaran ban di lingkungan Pengadilan Negeri.

Tokoh-tokoh agama dan kyai yang sedang melihat jalannya sidang dikejutkan jatuhnya gas air mata di hadapan mereka, disusul dengan suara tembakan. Menurut saksi mata, tidak ada tembakan peringatan terlebih dahulu sehingga 9 orang dilarikan ke RS. Bahkan putra pengasuh Pondok Al-Munawwar Kertosari diisukan meninggal karena terkena tembakan. Di luar PN, polisi mengejar-ngejar pengunjung bahkan juga merusak sepeda motor pengunjung.

Setelah negosiasi antara pemimpin massa dan polisi, akhirnya pemilik motor diperbolehkan motor, tapi sebelumnya dipukuli dan diambil gambar motor dan pemiliknya. “Takbir dilafalkan secara cengengesan sambil memukul massa yang kelihatan berjenggot,” kata Edy tentang perbuatan polisi. Sekelompok orang tidak dikenal di depan BPR Surya Yudha kemudian mengajak massa melanjutkan aksi membakar gereja. Provokator serupa juga ada di sebelah barat. Jika ada orang yang tidak mau mengikuti mereka, dikatakan orang munafik. Massa diam, tidak bergerak mengikuti mereka. Namun ketika pembakaran benar-benar terjadi, tidak diketahui siapa kelompok yang membakar gereja tersebut.

Di sini FUIB memberikan kronologi bahwa yang membakar gereja bukanlah massa tapi sekelompok orang yang tidak dikenal. Selain itu, korban yang jatuh malahan berasal dari kelompok mereka. Apakah kronologi ini ada karena untuk berkelit semata ataukah seperti inikah yang benar-benar terjadi? Lantas, siapa yang salah kalau begitu?

Sumber : republika/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami