Presiden Tersinggung, Aksi Koin Akan Dipidanakan

Nasional / 1 February 2011

Kalangan Sendiri

Presiden Tersinggung, Aksi Koin Akan Dipidanakan

daniel.tanamal Official Writer
3554

Aksi pengumpulan koin dalam sebuah kotak transparan dengan tulisan “Koin untuk Presiden” di salah satu sudut ruang Komisi III ternyata membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersinggung dengan hal tersebut. Walau Presiden belum resmi mengeluarkan pernyataan tersebut namun hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, yang juga orang dekat Presiden.

"Ya (tersinggung), semua. Beliau gimana tidak (tersinggung), wong beliau sama sekali tak mengeluh. Saya kira kita semua punya perasaan lah ya. Ya, saya kira kurang pas lah. Sudah berulang kali kita jelaskan, sebetulnya Pak SBY tidak pernah mengeluh. Justru dia memotivasi prajurit, berapa kali dulu diajukan kenaikan, tapi beliau tidak mau.," kata Sudi kepada di sela-sela pelantikan pejabat eselon 1 Kemensesneg, di Jakarta, Selasa (1/2/2011).

Ternyata hal ini juga membuat pihak Istana akan mempidanakan tindakan tersebut jika terbukti bertujuan untuk melecehkan dan menghina simbol negara, dalam hal ini lembaga kepresidenan dan kepala negara. "Sedang dipikirkan apa perlu ini ditindaklanjuti atau tidak (secara hukum), yang jelas bahwa simbol kenegaraan harus ditegakkan. Tidak bisa semua orang sembarangan melecehkan, di mana pun tanpa alasan dan dasar yang kuat. Negara ini adalah negara hukum dan semua harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum." Ujar Juru Bicara Julian Aldrin Pasha, Selasa (1/2/2011), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam konteks kenegaraan akan lebih bijak jika Presiden tidak menanggapi aksi tersebut apalagi Presiden melalui pihak istana juga telah menyatakan bahwa pernyataan presiden terkait gaji dihadapan prajurit TNI bukanlah harafiah ingin naik gaji hanya sebagai kalimat motivasi. Sebagai rakyat pun kita diajak untuk menerjemahkan komunikasi seorang pemimpin pada tempatnya. Agar kepentingan beberapa kelompok tidak kita ikuti mentah-mentah.

Sumber : kompas.com/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami