Gaji Pejabat Perlu Diatur dalam UU

Nasional / 25 January 2011

Kalangan Sendiri

Gaji Pejabat Perlu Diatur dalam UU

Lois Official Writer
2192

Mungkin didasarkan kepada ucapan SBY soal gajinya yang tidak naik-naik selama 7 tahun masa jabatannya sebagai presiden yang membuat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan agar DPR dan pemerintah segera membuat Undang-Undang yang mengatur standarisasi gaji pejabat negara. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya disparitas atau kesenjangan gaji antar pejabat tinggi negara.

“Contohnya, sekarang ini standarisasi di Kemenkeu yang tertinggi. Ada juga gaji direksi BUMN yang justru melebihi gaji presiden, begitu juga dengan gaji gubernur BI. Artinya, solusinya ke sana dan saya usulkan itu segera dibahas. PAN sendiri akan mencoba menyamakan persepsi dengan fraksi yang lain,” ujar Taufik yang juga Sekjen PAN di Jakarta, Senin (24/1).

Sementara itu, Deputi Sumberdaya Aparatur Negara, Kemenpan dan Reformasi Birokrasi, Ramli Effendi Idris Naibaho menyatakan pihaknya tengah merencanakan penyusunan standarisasi gaji nasional dan berkoordinasi dengan Kemenkeu. “Jadi memang dalam rangka reformasi birokrasi, kita harus melakukan penataan dalam pembayaran gaji dan akuntabilitas sesuai dengan standarisasi gaji nasional,” katanya seusai rapat dengan Panitia Kerja Komisi II DPR.

Ada baiknya gaji pejabat negara dibicarakan secara terbuka dan punya standarisasi agar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pejabat dengan gaji yang sesuai membuatnya dapat bekerja dengan lebih baik lagi.

Sumber : mediaindonesia/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami