Umat Kristen Alami Pelanggaran Intoleransi Paling Banyak Di Indonesia

Nasional / 24 January 2011

Kalangan Sendiri

Umat Kristen Alami Pelanggaran Intoleransi Paling Banyak Di Indonesia

daniel.tanamal Official Writer
4266

Sepanjang tahun 2010, Indonesia mengalami kekelaman kehidupan antar umat beragama. Memang gejala ini tidak meluas dan kemungkinan ada beberapa pihak invisible hand yang menginginkan konflik terjadi. Namun langkah pemerintah terutama Kementerian Agama dipertanyakan kembali untuk mengambil sikap tegas dan populis tahun 2011 ini.

Sebanyak 216 peristiwa intoleransi atau pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia seperti dihimpun dan dicatat oleh Setara Institute. Lima provinsi tercatat memiliki rekaman jumlah peristiwa intoleransi terbanyak, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. "Negara sampai saat ini memang belum memberikan perlindungan tegas atas kebebasan beragama. Dari beberapa provinsi tersebut, kami mengklasifikasikan lima provinsi dengan pelanggaran tertinggi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah," ujar Ketua Setara Institute Hendardi dalam jumpa pers di Hotel Atlet Century, Jakarta Selatan, Senin (24/01).

Dari penelitian tersebut pelanggaran intoleransi paling banyak dialami jemaat Kristiani yang mencapai 75 peristiwa. Pelanggaran ini salah satunya menimpa rumah ibadah umat Kristiani, seperti penyerangan, penyegelan, penolakan, dan larangan aktivitas ibadah. Peristiwa ini terjadi di 43 rumah ibadah. Sisanya terjadi juga pada rumah ibadah Ahmadiyah, umat Islam, LDII, Wihara, dan Wahabi.

Jaminan perlindungan terhadap umat beragama terutama yang minoritas perlu diberikan pemerintah. Agar sikap saling mencurigai menjadi reda ditengah warga Indonesia. Seperti juga diungkapkan peneliti Setara Institute, Ismail Hasani. "Kami merekomendasikan kepada pemerintah agar peristiwa pelanggaran ini jangan hanya dibiarkan, harus ada tindakan tegas. Kasus ini kan seperti gunung es. Ini data, tapi di luar sana banyak juga yang tidak ter-cover. Pemerintah harus memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat lagi."

 

 

Sumber : kompas.com/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami