Awas, Barang Kedaluwarsa Marak Dijual Jelang Natal

Nasional / 8 December 2010

Kalangan Sendiri

Awas, Barang Kedaluwarsa Marak Dijual Jelang Natal

daniel.tanamal Official Writer
2453

Setiap perayaan hari besar agama seperti Natal, tentu jumlah permintaan barang ataupun produk konsumsi meningkat. Situasi ini kerap dimanfaatkan beberapa oknum pedagang untuk menjual barang-barang kedaluwarsa. Masyarakat pun akan terkena dampak merugikan ini.

Karenanya departemen terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mewaspadai peredaran barang kedaluwarsa jelang Natal dan tahun baru. ”Kami akan awasi kemungkinan beredarnya barang kedaluwarsa jelang Natal dan tahun baru,” tegas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karimun Sudarmadi, Selasa (7/12/2010).

Motif barang kedaluwarsa yang sering ditemukan yaitu dengan cara mengganti kemasan atau menyelipkannya di antara produk yang masih baru. Produk yang patut diwaspadai menurut Sudarmadi, adalah kue-kue, minuman kaleng, roti yang batas layak konsumsinya telah berakhir.

Pedagang yang membandel dapat dikenai sanksi berupa peringatan, pencabutan izin usaha bahkan tindak pidana. ”Surat edaran telah kami layangkan kepada pengusaha toko dan swalayan agar jangan menjual produk tidak layak konsumsi. Upaya menjual barang kedaluwarsa merupakan tindakan yang dapat merugikan konsumen,” katanya.


Untuk mencegah hal merugikan ini terjadi rencananya Disperindag, bersama instansi terkait lainnya akan memantau peredaran barang-barang kebutuhan warga yang merayakan Natal.

Harga sembako stabil, cabai merah naik

Selain mewaspadai barang kedaluwarsa, pihaknya juga akan memantau fluktuasi harga kebutuhan bahan pokok. ”Secara umum, harga sembako masih stabil, hanya cabai merah yang mengalami kenaikan karena pasokan dari Pulau Jawa menipis,” katanya.

Disperindag juga mengimbau para pedagang agar tidak memanfaatkan kesempatan meningkatnya permintaan konsumen dengan menaikkan harga di luar batas kewajaran. ”Harga boleh naik sesuai hukum pasar atau modal memang meningkat. Tapi, jangan sekali-kali menimbun barang sehingga menimbulkan kelangkaan dan kenaikan harga,” ucapnya.

Sumber : antaranews/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami