HKBP Akan Ampuni Pelaku Penusukan

Internasional / 29 November 2010

Kalangan Sendiri

HKBP Akan Ampuni Pelaku Penusukan

daniel.tanamal Official Writer
3462

Masih terkait pengusutan dan penuntasan tragedi HKBP Pondok Timur dimana pihak pimpinan HKBP mencabut tuntutan hukum rumah ibadah dan rencana penarikan tuntutan terhadap para pelaku penusukan, Ephorus HKBP Pusat Bonar Napitupulu akan mengampuni semua pelaku.

Menurut Bonar, HKBP menganggap konflik yang berujung pada bentrokan berdarah selesai. Kalaupun pihaknya mendesak polisi menangkap pelaku penusukan, bukan karena dendam dan meminta diberi sanksi tegas. Tetapi, kata Bonar, HKBP hanya ingin mengetahui siapa pelaku sebenarnya sehingga mereka bisa memberikan pengampunan. "Bagi HKBP, jika persoalan sudah tuntas maka tidak ada kebencian atau dendam, umpamanya dilakukan perdamaian, itu yang kami inginkan,". katanya.

Melalui pernyataan mulia ini, kuasa hukum tersangka penusukan jemaat HKBP Salih Mangara Sitompul, berujar jika pihak HKBP ingin berdamai dipersilahkan menyampaikan niatnya itu di dalam persidangan. Sebab, berkas perkara 13 orang tersangka, termasuk Ketua FPI Bekasi Raya Murhali Barda, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi, dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi untuk disidangkan. "Silahkan ajukan di Pengadilan, jangan hanya di ucapkan di depan wartawan," katanya

Tragedi HKBP Pondok Timur terjadi ketika sekitar 200 jemaat menggelar kebaktian rutin setiap akhir pekan di lahan kosong Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya, mulai Agustus lalu. Puncaknya, pada 12 September sekelompok orang menganiaya jemaat gereja yang sedang konvoi menuju lokasi kebaktian. Salah seorang Sintua gereja Hasian Lumbantoruan Sihombing, terluka karena ditusuk pisau.

 

Sumber : Berbagai sumber/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami