Kanselir Jerman Angela Merkel pada Rabu (6/10) mengatakan warga Muslim harus mematuhi konstitusi, bukan hukum syariah, bila mereka ingin hidup di Jerman, yang sedang memperdebatkan integrasi bagi empat juta warga Muslim di negara itu. Pernyataan ini menyusul komentar tajam seorang bankir dari bank sentral mengenai kegagalan integrasi warga muslim.
Perdebatan juga menjadi latar belakang kekuatiran Amerika dan Inggris atas ancaman serangan teroris oleh kelompok Islam garis keras yang hidup di Jerman. Para pemimpin moderat seperti Presiden Christian Wulff telah meminta warga Jerman untuk menerima bahwa ‘Islam juga berhak di Jerman’.
Wulff, dalam pidatonya pada hari Minggu (3/10) saat perayaan 20 tahun penyatuan Jerman mendesak integrasi harmonis dengan para imigran, yang 10 tahun lalu hanya dianggap sebagai ‘para pekerja tamu’ yang pada saatnya nanti akan pulang ke negara asal mereka. Merkel, putri seorang pastor Protestan yang dibesarkan di Jerman Timur dan memimpin partai mayoritas Katolik, mengatakan Wulff telah menekankan ‘akar Kristen dan akar Yahudi’ Jerman.
Warga Jerman Demokrat Kristen umumnya memiliki persamaan nilai Yahudi-Kristen yang mengakar pada awal sejarah Kristen karena sensivitas mengenai ‘Holocaust’, kejadian pembataian enam juta Yahudi oleh Nazi saat Perang Dunia Dua.
“Sekarang ini kami juga memiliki warga Muslim di Jerman. Tetapi untuk menanggapi Islam yang nilainya harus sejalan dengan konstitusi kami,” kata Merkel. “Yang berlaku di sini adalah konstitusi, bukan syariah,” katanya lagi. Jadi sudah seharusnya polisi tidak takut memasuki lingkungan imigran.
Jajak pendapat mengungkapkan kebanyakan warga Jerman bersimpati terhadap pandangan dari anggota Bundesbank, yang disebut dalam pidato dan buku, menuduh kaum Muslim menguras uang tunjangan kesejahteraan, menolak untuk berintegrasi, dan memiliki tingkat pendidikan rendah.
Merkel mengatakan, Jerman membutuhkan para imam yang belajar di Jerman dan memiliki akar sosial di sini, serta mengatakan, “Budaya kami berdasarkan nilai-nilai Kristen dan Yahudi, dan sudah berlangsung selama ratusan tahun, kalau bukan dikatakan ribuan tahun.”
Sumber : antaranews/lh3