Reksadana terproteksi memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Dari segi resiko, reksadana investasi terbilang aman karena melindungi modal awal para investor. Namun dari segi keuntungan, Anda jangan terlalu berharap banyak dari reksadana jenis ini.
Harus di mengerti bahwa reksadana terproteksi bukanlah sebuah instrument yang memberikan perlindungan atas modal para investornya, namun dikatakan terproteksi karena modal para investor di investasikan pada instrumen investasi yang terbilang cukup aman atau resikonya kecil.
Reksadana terproteksi ini biasanya melakukan investasi maksimum 100% pada Surat Hutang Negara dan maksimum 20% pada Instrumen Pasar Uang atau kas. Untuk tingkat return, perkirakan bisa mencapai 7 hingga 9 % pertahun. Pada tahun 2010 ini, berdasarkan berita yang dirilis oleh Inilah.com, tingkat return dari Reksadana Terproteksi mencapai 8,5%.
Jika Anda membandingkan dengan deposito, pada tahun 2010 ini rata-rata bunga deposito berada di kisaran 6,94 % - 7,48 %, jadi investasi di Reksadana terproteksi masih terbilang lebih menguntungkan. Bahkan jika Anda berani menginvestasikan pada reksadana campuran, return yang Anda terima bisa mencapai 14 – 15 % dan di reksadana saham malah mencapai 25%.
Investasi ditentukan oleh keberanian Anda dalam mengambil resiko. Semakin besar resiko yang berani Anda ambil, maka kemungkinan return yang Anda terima semakin besar. Namun jika Anda ingin main aman, maka reksadana terproteksi adalah pilihan yang sangat menarik untuk saat ini. Selamat berinvestasi.
Sumber : Berbagai Sumber