Iran telah menangkap sembilan orang Kristen dengan tuduhan melakukan penginjilan, seperti dilaporkan agen berita Kristen berbahasa Persia pada Selasa (14/9).
Tujuh orang Iran yang beragama Kristen dituduh bekerjasama dengan dua orang asing yang didukung oleh “Organisasi Kristen-Zionis”. Farsi Christian News Network melaporkan berdasarkan program berita negara yang ditayangkan 10 September di Fars News Agency. Fars News Agency ini terhubung ke Pengawal Revolusi Iran, sebuah cabang dari militer Iran.
Menurut laporan tersebut, orang Kristen dituduh memberitakan Injil – yang melanggar hukum di Iran – di luar kota Northwest Hamedan. Istilah ‘Kristen Zionis’ sering digunakan oleh pemerintah Iran untuk merujuk kepada penginjil Kristen meskipun tidak ada hubungannya dengan Israel atau Zionis.
Sementara itu kebangsaan dari dua warga negara asing yang ditangkap tidak dipublikasikan secara umum. Pihak otoritas dalam laporannya mengatakan organisasi pendukung dari kedua warga negara asing tersebut berbasis di Amerika Serikat dan Inggris.
Seorang pejabat keamanan mengumumkan peristiwa penangkapan ini menjadi sesuatu yang tidak biasanya dilakukan di Republik Islam. Menurut FCNN, ini adalah pertama kalinya dalam sekitar 30 tahun dimana stasiun televisi pemerintah menyiarkan berita penangkapan orang-orang Kristen di Iran.
Berita penangkapan ini mendatangkan keprihatinan dari kelompok pengawas Kristen yang teraniaya dan menyatakan sikapnya terhadap tindakan keras pemerintah yang mengintensifkan penangkapan pada orang-orang Kristen di Iran.
Pada tahun lalu saja, pihak berwenang telah menutup sedikitnya tiga gereja dan menuduh mereka menarik orang muslim untuk menjadi Kristen. Gereja terbesar yang memberikan pelayanan publik di Iran dipaksa untuk menghentikan layanan ibadah Jumat mereka pada bulan November dengan tekanan dari pemerintah. Pada bulan Februari seorang penginjil Iran ditangkap dan terlihat tanda-tanda penyiksaan pada tubuhnya ketika ia dibebaskan lebih dari sebulan kemudian.
Ada juga laporan dari pejabat keamanan yang menangkap orang muslim yang menjadi Kristen. Mei lalu, para pejabat menangkap lima orang Kristen yang baru bertobat ketika mereka berkumpul untuk studi Alkitab. Iran juga menahan dua wanita muda yang masuk Kristen tahun lalu, yang menimbulkan kecaman dari pihak internasional dan juga hak asasi manusia serta kelompok pengawas Kristen yang teraniaya. Pemerintah Iran akhirnya melepaskan kedua perempuan muda tersebut pada November tahun lalu setelah menahan mereka selama 259 hari di Penjara Negara Evin yang terkenal, dimana mereka dilaporkan mengalami penyiksaan psikologis dan permintaan mereka untuk tindakan medis telah diabaikan.
Di Iran, umat Islam yang menjadi Kristen merupakan suatu pelanggaran hukum, meskipun orang-orang Kristen diperbolehkan untuk masuk Islam. Daftar Pengawas Dunia 2010 yang dikeluarkan Open Doors mengungkapkan Iran sebagai negara kedua tertinggi di dunia yang melakukan penganiayaan terburuk terhadap orang Kristen di dunia.
Sumber : christianpost.com