Penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) oleh Polisi Malaysia di perairan Kepulauan Riau Jumat (13/8) lalu membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menjadi kesal.
Dalam keterangannya kepada wartawan malam tadi, Fadel menyatakan apa yang dilakukan oleh Malaysia ini telah kelewatan dan karenanya dalam waktu yang tidak lama lagi, pemerintah Indonesia akan mengirimkan surat teguran kepada pemerintah negeri Jiran tersebut.
Fadel juga menandaskan ini bukanlah kali pertama Malaysia melanggar wilayah kedaulatan Indonesia. Dari data yang dimiliki KPP sampai pertengahan tahun 2010, sudah terjadi 10 kali pelanggaran yang dilakukan oleh Malaysia.
Untuk diketahui, tiga satuan kerja (satker) pengawas perikanan KKP yang bernama Asriadi (40), Erwan (37), dan Seivo Grevo Wewengkang (26) ditangkap kepolisian Malaysia saat mereka sedang menjalankan tugas di wilayah perairan Indonesia.
Sampai berita ini diturunkan, kepolisian Malaysia masih belum mau mengembalikan Asriadi, Erwan, dan Seivo kepada pemerintah Indonesia.
Sumber : berbagai sumber