Fauzi Bowo baru dua tahun sepuluh bulan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta namun kenaikan harta kekayaannya melonjak dengan sangat fantastis mencapai Rp 8,81 miliar. Keheranan ini diungkapkan oleh Peneliti Hukum dan Politik Anggaran Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam.
Roy berpendapat sangat mudah untuk mengukur tingkat kewajaran penambahan harta kekayaan seorang pejabat. Hal tersebut bisa dilihat dari pendapatan resmi yang diterima seperti gaji dan tunjangan lainnya dan menghitung penambahannya selama ia menjabat.
Peningkatan kekayaan yang mencapai angka fantastis tersebut sebenarnya masih bisa dimaklumi jika Fauzi Bowo yang kerap dipanggil Foke itu memiliki banyak harta bergerak dan unit usaha yang menguntungkan. Namun, jika mayoritas harta yang dimiliki Fauzi adalah harta tak bergerak, maka peningkatan tersebut akan sulit diterima. Roy meminta agar Foke memberikan keterangan secara terbuka perihal peningkatan harta kekayaan yang dimilikinya.
“Kalau alasan Fauzi Bowo bahwa peningkatan harta tersebut karena bertambahnya nilai jual obyek pajak (NJOP), sepertinya kurang masuk akal. Sebab NJOP tidak banyak berubah dalam waktu yang relatif singkat,” jelasnya.
Menjadi pejabat di era ini memang tidaklah mudah. Segala hal bisa diungkap secara transparan bahkan sampai soal pendapatan pejabat negara. Hal positif seperti ini kiranya bisa disikapi dengan baik oleh para pejabat agar penyelewengan kekuasaan tidak lagi terjadi. Dan Fauzi Bowo sendiri bisa mempertanggungjawabkan penambahan kekayaan yang dimilikinya kepada masyarakat yang dipimpinnya.
Sumber : yahoonews