Seorang pastor gereja Katolik di Honduras, Manuel Serrano saat ini terus menjalani proses persidangan atas kasus pelecehan seksual yang dia lakukan terhadap pembantu rumah tangganya. Meski vonis sudah diputuskan, Serrano terus mengikuti proses banding atas kasusnya. Demikian diberitakan AFP, Kamis (4/8).
Pria berusia 63 tahun tersebut dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun atas aksi pelecehan terhadap pembantu rumah tangganya yang berusia 48 tahun. Selain menerima hukuman penjara tujuh tahun, Serrano juga dijatuhi hukuman denda sebesar USD12 ribu atau sekitar Rp 107 juta (Rp 8.940 per USD)
Pastor yang telah bekerja selama enam tahun di Costa Rica ini juga dilarang untuk memasuki gereja tempat dirinya bekerja. Saat ini dia masih belum mendekam di penjara, menyusul persidangan banding yang ia ajukan masih terus berjalan. Atas vonis yang jatuh padanya ini, Serrano tetap menyatakan dirinya tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan padanya.
Bagaimanapun juga, pastor memang cuma manusia biasa. Atau mungkinkah ada fitnahan yang dilayangkan kepada dirinya? Paulus, yang tidak pernah menikah dan yang mengabdikan dirinya kepada Tuhan dengan sepenuhnya selalu mengungkapkan, “Karena itu jagalah dirimu dan jagalah seluruh kawanan, karena kamulah yang ditetapkan Roh Kudus menjadi penilik untuk menggembalakan jemaat Allah yang diperoleh-Nya dengan darah Anak-Nya sendiri.” (Kis 20:28)
Sumber : okezone/lh3