Redenominasi dan Tahapan-Tahapannya

Nasional / 4 August 2010

Kalangan Sendiri

Redenominasi dan Tahapan-Tahapannya

Lois Official Writer
5220

BI menekankan redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan uang. BI menekankan sanering selalu dilakukan oleh suatu negara dalam kondisi ekonomi tidak stabil. “Nah, ini sama sekali bertolak belakang, redenominasi dilakukan dalam kondisi perekonomian sedang stabil, artinya perekonomian tumbuh dan inflasi terkendali,” kata Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia.

Alasan dilakukan redenominasi ini adalah karena inefisiensi dalam transaksi yang menyebabkan ketidaknyamanan. “Apalagi kalau mengandalkan pembayaran tunai, bisa dibayangkan kalau Anda melakukan pembayaran puluhan juta. Anda harus bawa tas, dan itu membuat rasa tidak aman,” kata Darmin di Jakarta.

Darmin juga mengatakan, beberapa digit angka yang panjang juga akan merepotkan. Dalam pencatatan pembukuan. Sebab, digit yang semakin banyak memiliki resiko kesalahan yang lebih tinggi. Tentunya bila salah akan menyebabkan biaya yang lebih tinggi. Dalam sistem-sistem komputer, dengan menggunakan angka yang panjang, akan menambah kerepotan untuk selalu memperpanjang angka yang sudah panjang dan kekuatiran bila digit maksimal yang dicapai hampir terpenuhi.

Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan tahapan-tahapan penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi. Proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah itu akan dilakukan mulai tahun 2011-2020. Pecahan mata uang disederhanakan tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut akan dilakukan secara bertahap, yaitu :

2011-2012 Masa Sosialisasi

Masa menyiapkan berbagai macam hal seperti akuntansi, pencatatan, sistem informasi. Waktu dua tahun ini diyakini Bank Indonesia cukup untuk melakukan masa sosialisasi tersebut.

2013-2015 Masa Transisi

Dalam masa ini, nantinya harga barang akan ditulis dalam dua angka, yaitu harga rupiah lama dan rupiah baru. Misalnya, harga barang Rp 10.000 ditulis juga Rp 10 (harga baru). Selama masa ini, masyarakat akan menggunakan dua mata uang yaitu rupiah lama dan rupiah baru. Begitu juga untuk pengembalian, boleh menggunakan keduanya. BI juga secara perlahan mengganti uang rusak rupiah lama dengan uang rupiah baru.

2016-2018 Masa Pergantian

Uang kertas rupiah lama akan benar-benar habis. BI akan melakukan penarikan uang lama.

2019-2020 Masa Penetapan

Istilah uang baru maupun uang lama tidak akan ada lagi. Indonesia kembali pada posisi rupiah saat ini namun dengan nilai uang lebih kecil. Untuk mata uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi.

Sumber : vivanews/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami