Malaysia mengeluakan fatwa haram bagi umat muslim untuk mengenakan kaos tim sepakbola dari Brazil, Portugal, Serbia, Barcelona dan Norwegia karena semua kaos tersebut mengandung unsur salib. Kaos klub sepakbola Manchester United dikecam paling keras karena simbol-simbol yang terdapat di kaos klub tersebut dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam fatwanya, logo sang “setan merah” itu berisi gambar salib, minuman beralkohol dan setan.
“Tidak ada alasan untuk mengenakan pakaian seperti itu. Karena sebagai muslim, itu berarti Anda memuja simbol-simbol dari keyakinan agama lain. Dalam urusan ini, tidak ada yang bisa dikompromikan dengan alasan untuk hiburan, fashion atau olahraga,” ujar Datuk Nooh Gadot, Mufti dari Johor.
Sementara Mufti dari Perak, Tan Sri Harussani Zakaria mengatakan bahwa muslim yang mengenakan kaos-kaos yang mengandung simbol-simbol yang dianggap haram tersebut “memicu terjadinya perbuatan dosa” karena sama saja mendahulukan agama lain dibandingkan Islam.
Padahal Mancheser United merupakan klub yang paling populer di negara mayoritas muslim tersebut. Bagi MU sendiri, Malaysia merupakan salah satu pasar terbaiknya. Dalam tur MU tahun lalu ke negeri Jiran tersebut, dua pertandingan MU kontra tim Malaysia XI digelar di hadapan sekitar 40 ribu penonton. MU sendiri pada Maret lalu menandatangani kontrak kemitraan lima tahun dengan perusahaan telekomunikasi Telekom Malaysia. Kontrak tersebut semakin menanamkan brand klub tersebut sebagai tim terbesar di Malaysia.
Fatwa haram ini menimbulkan berbagai reaksi di publik Malaysia. Salah seorang fans MU di Malaysia bahkan menuliskan komentarnya di salah satu situs resmi fans MU dengan mengatakan sebentar lagi para ulama pasti akan menyarankan untuk mengganti simbol aritmatika seperti tanda “+” dan “x” karena simbol-simbol itu tidak halal.
Sungguh disayangkan jika segala sesuatu yang tampak secara fisik begitu dipermasalahkan. Adalah terlebih penting untuk membenahi apa yang ada di dalam, kebersihan hati dan jiwa, daripada sekedar mengkritik apa yang tampak oleh mata.
Sumber : Berbagai Sumber