Jaksa Agung Hendarman Supandi mengakui bahwa di dalam tubuh institusi yang dipimpinnya masih ada oknum-oknum yang melakukan perbuatan tercela. Hal tersebut ia nyatakan ketika memberi sambutan pada upacara peringatan ulang tahun emas Kejaksaan Agung di Lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/7).
Menurut Hendarman, oleh karena perbuatan oknum Jaksa tercela, kepercayaan masyarakat kepada salah satu lembaga hukum di Indonesia itu menjadi berkurang.
Namun begitu, dihadapan para anak buahnya, Hendarman mengungkapkan bahwa ia bangga dengan kerja keras mereka (para Jaksa, red) sehingga laporan tahunan kejaksaan tahun 2009 sudah tidak lagi dinyatakan dislclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini merupakan prestasi kerja keras karena penilaian tersebut lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Untuk diketahui, laporan kejaksaan mulai dari tahun 2006 sampai 2008 dinyatakan disclaimer atau tidak dapat dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Hendarman mengklaim kejaksaan seluruh Indonesia telah menyelamatkan uang negara hampir Rp 125 miliar dimana sebagian besar hal itu dilakukan oleh kejaksaan agung.
Pada peringatan ulang tahun ke-50 hari ini, tampak sejumlah petinggi institusi tertinggi penuntut di pengadilan, seperti Wakil Jaksa Agung Darmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hamzah Tadja, Jaksa Agung Muda Intelejen Edwin Pamimpin Situmorang, dan Jaksa Agung Muda pembinaan Iskamto.
Selamat ulang tahun Kejaksaan Republik di Indonesia, semoga bertambahnya usia, semakin dewasa dan jujur juga dalam menegakkan kebenaran di negeri ini. Buktikan kepada masyarakat bahwa Anda semua telah berubah dan benar-benar menjunjung hukum di atas segalanya. Tuhan Yesus memberkati.
Sumber : VIVAnews