Penerbitan majalah edisi ‘Rekening Gendut Perwira Polisi’ oleh Tempo sepertinya berbuntut panjang. Institusi Polri dikabarkan tersinggung dengan gambar sampul majalah edisi terbaru Tempo itu.
Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis yang ditemui sejumlah wartawan di PTIK, Jakarta, Selasa (30/6), mengatakan pihaknya kini sedang mempersiapkan materi untuk menggugat perusahaan Tempo secara pidana dan perdata.
Menurut Zainuri, apa yang ditampilkan oleh Tempo telah melukai Polri karena terasa sekali unsur penghinaan di dalamnya.
Adapun pasal pidana yang akan dikenakan kepada Tempo, jelasnya, adalah yang kaitannya dengan perbuatan melakukan penghinaan. Sedangkan di tingkat perdata, Polri akan menggunakan pasal pencemaran nama baik.
"Kalau langkah hukum berikutnya akan kita konsepkan. Pidana kena penghinaan. Perdata mungkin pencemaran organisasi dan lain-lain," jelasnya.
Zainuri mengungkapkan bahwa Polri sebagai lembaga tidak pernah bisa melakukan kejahatan, tetapi orang-orangnya di dalamnya mungkin saja.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui kapan tepatnya Mabes Polri akan membawa perkara gambar sampul ‘Rekening Gendut Perwira Polisi’ ke pengadilan. Namun, melihat reaksi para pejabatnya yang terkesan reaktif, rasa-rasanya tidak lama lagi hal itu akan terjadi. Menarik ditunggu siapakah yang akan menjadi pemenangnya? Polri selaku penggugat atau justru Tempo sebagai pihak tergugat? Atau keduanya justru berdamai di tengah jalan? Kita lihat saja bagaimana perkembangannya nanti.
Sumber : detiknews