Ledakan tabung gas yang terus terjadi akhir-akhir ini bisa disamakan dengan teror bom ke dalam rumah penduduk. Setelah berdiam diri cukup lama, pemerintah akhirnya membentuk tim penanggulangan peledakan tabung gas. Tim ini merupalan gabungan antar kementerian dan instansi. Kementerian dan instansi yang terlibat antara lain Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi serta Bareskrim Polri.
Tim bentukan ini akan mencari penyebab ledakan tabung gas yang semakin marak akhir-akhir ini. Kepala Bareskrim Ito Sumardi bahkan mengatakan timnya akan melibatkan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dalam mengembangkan penyelidikan. Pihak kepolosian menduga adanya tindak pidana dalam kasus ini.
Dugaan tindak pidana ini karena polisi menemukan adanya penipuan labelisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di tabung. Selain itu polisi juga sempat menggerebek kegiatan pengisian gas di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, yang menggabungkan pengisian tabung 3 kilogram dengan tabung 12 kilogram. Kegiatan ini bukan hanya curang tapi juga membahayakan konsumen karena merusak rubber seal (segel karet).
Indroyono Soesilo selaku Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) mengatakan bahwa SK pembentukan tim akan dikeluarkan langsung oleh Menko Kesra.
Meskipun terkesan terlambat, namun langkah ini tetap harus diapresiasi oleh semua pihak. Karena bagaimanapun program konversi minyak tanah ke gas merupakan program pemerintah yang membutuhkan dukungan semua pihak. Tapi dengan adanya kejadian ini, keamanan dan keselamatan konsumen tetap harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Sumber : kompas