Rusia, Pecinta Rokok Sejati

Nasional / 28 June 2010

Kalangan Sendiri

Rusia, Pecinta Rokok Sejati

Lois Official Writer
4394

Jika di Australia akan dicanangkan bungkus rokok yang tidak menunjukkan identitas produsen rokok tertentu dan hanya bertuliskan peringatan bahaya rokok, tidak demikian halnya dengan Rusia. Apa yang terjadi di Rusia bisa dibilang malah kebalikannya. Negara ini sangat mendukung upaya rakyatnya dalam menghisap rokok maupun cerutu.

Negeri Beruang Merah ini sudah begitu ketagihan rokok. Waktu masih bernama Uni Soviet, negara ini pernah mengalami krisis rokok dalam negeri sampai pada tahun 1990. Pada masa pemerintahan Presiden Mikhail Gorbachev, masyarakat berunjuk rasa agar rokok disediakan cukup di negeri itu. Tidak hanya Moskwa, dua kota lainnya juga warganya turun ke jalan menuntut pasokan rokok memadai.

Apa yang dilakukan penguasa di sana? Apa yang dilakukannya malah bisa dibilang cukup bertentangan dengan norma-norma kesehatan. Presiden Gorbachev ikut ambil bagian agar negerinya itu tidak dilanda paceklik rokok. Bahkan dia sempat menyerukan agar dunia internasional mengapalkan sebanyak mungkin rokok ke Uni Soviet.

Pada akhirnya, Data Asosiasi Pabrik Rokok Rusia menunjukkan bahwa sejak tahun 2009, Rusia mengkonsumsi 409 juta batang rokok atau kira-kira 2.900 per kapita. Rokok sebanyak itu ternyata berasal dari Jepang hingga Amerika seperti Japan Tobacco Inc, Philip Morris International, dan British American Tobacco PLC. “Produsen rokok Rusia malah tak satupun tumbuh,” begitu kata Gennady Onishchencko, Kepala Perlindungan Konsumen Rusia.

Namun itu dulu. Akhirnya Rusia sadar kalau merokok bahaya, sehingga pemerintah Rusia menempelkan bahaya merokok di tiap kemasan rokok pada Sabtu (26/6) kemarin. Rata-rata 500.000 warga putus hidupnya gara-gara racun rokok ini.

Soal berhenti merokok menjadi urusan serius di Rusia pecinta rokok itu. Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Rusia mewajibkan tulisan peringatan merokok terpampang 30 persen di tampilan depan bungkus rokok, hal itu juga berlaku untuk bungkus belakang rokok. Selain itu, juga terpampang dengan jelas berapa kandungan nikotin dalam rokok tersebut.

Di Indonesia sendiri, walaupun setiap produsen rokok sudah memberikan peringatan akan bahaya merokok, tapi mereka juga ‘bebas’ menaruh nikotin dalam jumlah yang banyak. Tentunya ini menjadi salah satu kendala juga di Indonesia. Ironisnya, produsen rokoklah yang mensponsori berbagai kegiatan olahraga di Indonesia.

Sumber : kompas/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami