Pemerintah Indonesia dan Kamboja menandatangani Persetujuan Bebas Visa bagi pemegang paspor biasa kedua negara. Persetujuan bebas visa tersebut ditandatangani oleh menteri luar negeri kedua negara di Phnom Penh, saat kunjungan perkenalan Menlu Marty Natalegawa ke Kamboja.
Menlu RI dan Menlu Kamboja Hor Namhong dalam pertemuan itu menyepakati bahwa Persetujuan Bebas Visa tersebut tidak hanya akan meningkatkan hubungan kedua negara, namun juga akan meningkatkan hubungan antarindividu kedua negara, serta interaksi kalangan bisnis guna mendukung peningkatan kerjasama ekonomi di kedua negara.
Dengan berlakunya persetujuan itu, warga negara di kedua negara tidak perlu lagi mengajukan visa untuk melakukan kunjungan dalam jangka maksimum 30 hari. Kedua Menlu juga menyepakati upaya untuk segera mendorong pembukaan penerbangan langsung antar kedua negara, dalam mendukung upaya pembentukan Komunitas ASEAN 2015.
Kedua negara saling memberikan apresiasi atas bantuan yang telah diberikan oleh masing-masing negara. Menlu juga menyampaikan bahwa Indonesia sangat tertarik untuk menjalin hubungan ekonomi yang lebih luas dengan Kamboja dan menjanjikan bahwa dalam kunjungan berikutnya akan berusaha untuk membawa serta kalangan bisnis Indonesia ke Kamboja untuk menjajaki potensi kerjasama ekonomi kedua bangsa.
Sumber : antaranews/lh3