Pemerintah Afghanistan Bekukan 2 LSM Kristiani

Internasional / 1 June 2010

Kalangan Sendiri

Pemerintah Afghanistan Bekukan 2 LSM Kristiani

Budhi Marpaung Official Writer
4679

Pemerintah Afghanistan, Senin (31/5) waktu setempat, melarang dua gereja yang berada di wilayah mereka untuk melakukan kegiatan sehari-hari karena diduga organisasi Kristiani itu telah melakukan pengabaran injil di negara Islam.

Church World Service and Norwegian Church Aid tidak dapat beroperasi sampai pihak berwenang disana menemukan bukti bahwa keduanya tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan.

"Kami tidak melakukan penginjilan," kata Maurice Bloem, wakil direktur untuk program internasional di CWS seperti dilansir Christian Post. "Jika Anda hendak berbicara dengan masyarakat lokal dan organisasi mereka akan mengkonfirmasi bahwa kita harus tetap memegang kode etik LSM (organisasi non-pemerintah), yang mengharuskan Anda melakukan pekerjaan tersebut dan bukan menginjili."

Bloem mengatakan sejauh yang ia tahu, ini adalah pertama kalinya Afghanistan menuduh CWS melakukan percobaan untuk mengubah iman seorang Muslim menjadi Kristen. CWS sendiri telah bekerja di Afghanistan sejak tahun 1979 dan memiliki sekitar 300 staf di daerah Pakistan dan Afghanistan.

NCA juga mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya tidak mencoba untuk mengubah iman orang-orang di Afghanistan atau di bagian lain dunia dimana pihaknya bekerja menjadi Kristiani.

Stasiun televisi Afghanistan Noorin TV dalam sebuah laporan hari Minggu mengklaim orang-orang Barat telah membaptis warga Afghanistan, demikian tulis surat kabar New York Times. Meskipun laporan khusus tersebut menyebut CWS dan NCA, namun setelah dikonfirmasi oleh Times, tidak ada satupun bukti yang mendukung klaim yang dilakukan oleh Noorin TV.

Berita yang disebarkan stasiun berita lokal di Afghanistan tersebut ternyata memicu aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari Universitas Kabul pada Senin 31 Mei 2010. Para pengunjuk rasa menuntut pengusiran orang asing yang mencoba mengubah iman kaum muslimin menjadi iman Kristiani.

Untuk diketahui, penginjilan merupakan perbuatan ilegal di Afghanistan.

Pada tahun 2007, 23 sukarelawan Kristiani dari Korea Selatan diculik oleh milisi Taliban. Para korban sandera mengatakan mereka berada di Afghanistan adalah untuk menyediakan bantuan kesehatan gratis kepada warga masyarakat miskin disana. Tapi penculik mereka menuduh mereka melakukan penginjilan dan mereka pun akhirnya ditawan selama enam minggu.

Selama disander, kelompok Taliban telah membunuh dua orang dalam kelompok tersebut. Pastor Bae Hyung-kyu dilaporkan tewas karena menolak untuk mengubah imannya.

Insiden penyanderaan itu akhirnya menarik perhatian dunia internasional mengingat jiwa relawan Kristiani sedang dalam bahaya karena dituduh melakukan penginjilan di Afghanistan.

Demikian pula, pada tahun 2001 dimana kelompok Taliban menangkap delapan pekerja kemanusiaan dari negara-negara Barat dan memberikan tuduhan palsu kepada para korban yakni menyebarkan agama Kristiani kepada umat muslim disana. Para pekerja tersebut harus menghabiskan 105 hari di penjara sebelum akhirnya dibebaskan. Namun, beberapa dari pekerja Kristiani itu kembali ke Afghanistan untuk melayani masyarakat miskin.

Bloem mengatakan dia "percaya" pemerintah daerah akan mengeluarkan kesimpulan bahwa organisasi mereka tidak berusaha untuk mengubah warga Afghanistan menjadi Kristiani ketika mereka layani.

Pemimpin CWS dan NCA, tambah Bloem, akan mengadakan pertemuan hari Selasa pagi (hari ini, red) untuk membahas pembekuan organisasi mereka di Afghanistan.

CWS merupakan pelayanan yang berpusat di Amerika Serikat yang merupakan gabungan dari gereja-gereja dan kelompok Kristiani. Organisasi ini telah menyalurkan bantuan dan mengadakan pembangunan di lebih dari 80 negara.

NCA sendiri beroperasi di sekitar 125 negara dimana pelayanan mereka adalah memberikan bantuan darurat dan pembangunan untuk masyarakat miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Sumber : Christian Post
Halaman :
1

Ikuti Kami