Efek Jera untuk Maling Duit Rakyat

Nasional / 10 May 2010

Kalangan Sendiri

Efek Jera untuk Maling Duit Rakyat

Lois Official Writer
2243

Pemerintah Taiwan layak mendapat pujian dalam hal menciptakan efek jera terhadap maling duit rakyat. Pengadilan di Taiwan menghukum Yu Wei-hsiang, Walikota Hsikang di Provinsi Tainan dan dipenjara selama 203 tahun dan 10 bulan menjelang akhir pekan ini.

Hukuman itu merupakan akumulasi / hasil penjumlahan dari 20 dakwaan yang dikenakan kepada Yu. Masing-masing dakwaan berbobot sekitar 10 tahun penjara.

Dia terbukti bersalah menerima suap dari sejumlah kontraktor yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah dengan nilai total NT$ 790.000 (sekitar Rp 230 juta).

Selain menerima vonis penjara, terpidana harus mengembalikan uang sogokan sehingga punya kesempatan untuk mengajukan keringanan hukuman. Namun, seringan-ringannya hukuman yang dapat diajukan, terpidana harus berada di penjara setidaknya selama 25 tahun.

Di Indonesia, para maling uang rakyat dapat bebas berkeliaran. Bahkan, kalaupun di penjara, paling lama 2-3 tahun habis itu bebas menikmati uang hasil korupsinya. Belum lagi, selama di penjara tetap dapat hidup enak. Ada TV, AC, kamar sel sendiri yang mewah. Penjahat berduit ini tidak akan jera kalau begitu caranya.

Sumber : kompas/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami