Ateis Kalah Dalam Menggugat

Internasional / 10 May 2010

Kalangan Sendiri

Ateis Kalah Dalam Menggugat "Tuhan"

Puji Astuti Official Writer
5451

Kelompok ateis yang melakukan gugatan hukum atas penggunaan unsur-unsur agama dan doa dalam pelantikan presiden Amerika, dinyatakan kalah oleh Pengadilan Federal pada Jumat (7/5) lalu.

Gugatan “terhadap Tuhan” ini, berdasarkan pelantikan Presiden Obama pada tahun 2009 lalu, di mana Obama berkata “so help me God” dalam pelantikannya. Pihak ateis yang diwakili oleh Michael Newdow ingin menyingkirkan kalimat "so help me God", dan juga doa dan doa pujian dari pelaksanaan inagurasi presiden kedepannya, yang paling dekat yaitu pada 2013 dan 2017 nanti.

Menurut Newdow yang penggunaan elemen agamawi adalah pelanggaran terhadap Amandemen Pertama dan Kelima Amerika, dan khususnya Klausul Pendirian Amandemen Pertama

Hakim Janice Rogers Brown yang menangani kasus ini menyatakan bahwa kasus yang berkaitan dengan inagurasi Obama hal itu sudah terlambat, karena telah berlangsung. Hakim Janice juga memutuskan untuk membatalkan upaya ateis untuk memblokir doa dan unsur-unsur agama dalam pelantikan presiden mendatang.

Hakim Janice berpendapat bahwa bagaimana dan apa yang harus dimasukkan dalam inagurasi presiden Amerika selanjutnya diserahkan kepada presiden terpilih nantinya.

Hakim Brett Kavanaugh juga membenarkan apa yang dinyatakan Hakim Janice dan menyatakan bahwa kalimat "so help me God" bukanlah dakwah dan ekspoitatif, namun bersumber dari sejarah dan tradisi bangsa Amerika.

Upaya untuk menyingkirkan Tuhan dari kehidupan orang-orang Amerika saat ini semakin gencar dilancarkan oleh kelompok ateis di negeri tersebut. Gerakan ini bukan hanya melanda Amerika, namun juga telah menyebar di Eropa dan bukannya tidak mungkin akan sampai ke Asia tidak lama lagi. Jadi, jika mereka yang berusaha “menyingkirkan” Tuhan begitu bekerja keras, terlebih lagi kita umat percaya harus bersemangat dan bekerja keras dalam memberitakan “kabar baik” kepada semua bangsa.

Sumber : Christian Post
Halaman :
1

Ikuti Kami