Diresmikannya penjara khusus koruptor oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Jakarta, Selasa (27/4) lalu, mengundang reaksi berbagai pihak di negeri ini.
Indonesia Corruption Watch (ICW) yang diwakili koordinator divisi monitoring Febri Diansyah, Jumat (30/4), mengatakan dengan berdirinya penjara khusus para pelaku korupsi justru memberi kelonggaran dan penyesuaian kebutuhan koruptor.
Menurutnya, para koruptor tidak layak mendapat pengiistimewaan. Justru, mereka harus mendapatkan hukuman yang lebih berat daripada teroris sekalipun karena mereka telah menutup akses pendidikan, kesehatan, serta hak kesejahteraan rakyat kecil.
"Kalau penjaranya saja sudah seperti rumah sendiri, semuanya fasilitas bisa diperoleh, boleh bawa laptop segala, buat apa ada penjara?," ujarnya.
Selain pencabutan hak narapidana pada umumnya, tambah Febri, pemerintah harus berani mempermalukan koruptor. Hal ini dinilai perlu dilakukan agar para pejabat atau pegawai pemerintah berpikir dua kali jika mau memakan uang rakyat.
Sumber : berbagai sumber