Polres Jakbar Berhasil Gerebek Pabrik Narkoba

Nasional / 16 April 2010

Kalangan Sendiri

Polres Jakbar Berhasil Gerebek Pabrik Narkoba

Budhi Marpaung Official Writer
2784

Jajaran Kepolisian kembali membuat prestasi, kali ini yang melakukan adalah dari Polisi Resort (Polres) Jakarta barat (Jakbar). Pada Kamis (15/4) malam tadi, aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakbar berhasil menggerebek sebuah rumah di Komplek Perumahan Timur yang beralamatkan di Jl. U Selatan No.64, Pluit, Jakarta utara yang diduga kuat sebagai pabrik narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Jakbar, Komisaris Polisi Kristian Siagian, dari aksi penggerebekkan itu empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Y.M, A alias I , M, dan A.

Dalam aksi kemarin, polisi menemukan empat mesin cetak pil, 46.000 pil ekstasi, 29.000 pil lexotan, 250 pil Happy 5, 17 kilogram ketamine, 385 gram sabu-sabu dan 10 kilogram bahan obat siap cetak. Semua barang-barang penemuan ini diangkut ke Polres Jakbar untuk dijadikan barang bukti persidangan.

Kristian mengatakan bahwa ada kemungkinan bahwa obat-obatan ini dijual ke narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba di Jakarta Pusat.

"Kami masih menyelidiki ke dalamnya," katanya seperti dikutip tempointeraktif.com.

Selamat untuk Polres Jakbar pada khususnya dan Polri pada umumnya yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat. Narkoba adalah musuh manusia dan harus diberantas sampai habis. Memberantas narkoba adalah harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar!

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami