Penganut Yahudi Mesianik Menunggu Keputusan Hakim

Internasional / 14 April 2010

Kalangan Sendiri

Penganut Yahudi Mesianik Menunggu Keputusan Hakim

Daniel Official Writer
12761

Minggu ini terjadi sebuah kejadian penting di pengadilan Israel yang berkaitan hak-hak penganut Yahudi Mesianik di Israel.

Pada bulan Desember 2005, ratusan penganut Yahudi dari golongan ultra-Ortodoks di Beersheva menyerang jemaat Yahudi Mesianik yang percaya bahwa Yesus adalah Mesias Bagi Orang Yahudi. Para penyerang dengan kasar mengganggu acara pembaptisan dan aparat keamanan kesulitan untuk memulihkan ketertiban.

Namun itu bukan pertama kalinya jemaat Yahudi Mesianik mengalami kekerasan. Penyerangan tersebut membuat jemaat Yahudi Mesianik membawa kepala rabi di  Beersheva dan kepala kelompok yang bernama Yad L'Achim ke pengadilan.

"Kami hanya mengetahui satu hal, saat ini perlu dilakukan perlindungan terhadap domba-domba dan juga untuk menghormati nama Yeshua di sini, Yesus di sini, karena mereka benar-benar telah memicu kekacauan ini," ungkap Pendeta Howard Bass.

Kelompok Yad L'Achim memang telah menarik perhatian internasional karena usaha mereka mencegah pemberitaan Injil selama demonstrasi seperti di kota Arad, Israel. Tindakan mereka juga telah menarik perhatian pemerintah AS.

CBN News juga melaporkan pengakuan Jack Teitel, pembom yang terlibat dalam percobaan pembunuhan Ami Ortiz, anak seorang pendeta Mesianik di Israel. Teitel mengaku kepada polisi bahwa dia adalah anggota aktif kelompok Yad L'Achim selama lima tahun. Namun kelompok itu membantah klaim dari Teitel.

Berdasarkan pengakuan Teitel dan kegiatan mencurigakan lainnya, Jaksa Agung Israel menerima permohonan banding dari kelompok aktifis hak asasi manusia untuk membubarkan Yad L’Achim dan memberi label pada kelompok itu sebagai "organisasi teroris" karena kelompok ini bertindak "bertentangan dengan hukum dan  demokrasi negara Israel. Kelompok HAM ini menyimpulkan bahwa tindakan Yad L'Achim telah merusak reputasi Israel di dunia Internasional.

Sampai saat ini, Jaksa Agung Israel belum membuat keputusan atas keberatan tersebut. Sementara itu kelompok Yad L'Achim mengatakan akan mengajukan gugat balik kepada kelompok tersebut dengan tuduhan menyebarkan fitnah.

Dalam waktu dekat, kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus ini akan bertemu pada tanggal 15 April 2010. Hakim ingin mereka mencapai penyelesaian dengan cara mereka sendiri. Jika tidak, dia akan memberikan keputusan dan keputusan hakim ini akan memiliki dampak besar terhadap kebebasan beragama di Israel.

Terlepas dari hasilnya, Bass menekankan bahwa ini bukanlah tindakan anti-Israel. Bass menegaskan, "Kami tidak melawan Israel. Kami tidak melawan orang-orang Yahudi. Kami hanya mencoba untuk menegakkan kebenaran Injil namun di sisi yang lain, juga untuk menegakkan hak-hak sah yang kami miliki berdasarkan hukum negara bahwa kami dapat beribadah sebagai orang percaya di Beersheva dan Israel tanpa takut mereka akan masuk dan menyerang kami. "

Sumber : cbn.com/dan
Halaman :
1

Ikuti Kami