“Pak Menteri, tolong serahkan surat keluh kesah saya ini langsung kepada Bapak Presiden SBY di Jakarta, ya Pak. Sekarang saya sangat menyesal dan sedih atas perbuatan yang telah saya lakukan. Kebesaran Tuhan membuat saya bisa bertobat. Di sini (Lapas Batu) saya dibina,” kata Bahar sambil menyerahkan sepucuk surat tulisan tangannya serta selembar foto perayaan Paskah 2010 di Lapas Batu Nusakambangan kepada Patrialis.
Bahar bin Matsar (67) sudah 44 tahun menghuni sejumlah lembaga kemasyarakatan, karena kasus perampokan, pembunuhan, dan pemerkosaan. Dia menangis saat mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan grasi atau pengampunan masa hukuman. Menurutnya, telah empat kali dia mengajukan permohonan grasi, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
Dia mengeluh penyakit permanen yang diidapnya, antara lain bronchitis, hipertensi, paru-paru basah kiri dan kanan, disertai juga dengan kecemasan. Dia meminta orang-orang yang pernah dibuat menderita atas perbuatannya memaafkan dirinya.
Bahar divonis mati 5 Maret 1970 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tambilahan, Riau, atas tindakan pidananya. Dia sempat mendekam di LP Cipinang, Jakarta hingga tahun 1983 dan selanjutnya dipindah ke Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap sampai sekarang.
Apabila grasinya disetujui oleh Presiden SBY, Bahar menyatakan ingin memperdalam agama dengan bersekolah di Sekolah Alkitab, Malang, Jawa Timur.
Satu orang bertobat merupakan sukacita dalam surga. Tuhan peduli dengan jiwa yang seperti ini. Sama seperti Paulus, dari pembunuh menjadi pelayan Tuhan.
Sumber : kompas/lh3