Kabar mengenai banyaknya orang perpajakan yang memiliki harta berlimpah sepertinya bukanlah isapan jempol belaka.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Ito Sumardi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/4) mengatakan, dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) ditemukan nama-nama aparat dari Ditjen Pajak yang mempunyai rekening dengan jumlah uang besar.
Menurut Ito, para pemilik rekening mencurigakan tersebut belum dipanggil atau diperiksa karena pihaknya masih mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
"Laporan PPATK itu perlu penyelidikan sebelum diteruskan ke penyidikan karena laporan itu bukan alat bukti. Jika ada bukti adanya tindak pidana dari laporan PPATK itu maka Polri akan menindaklanjuti," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sumsel dan Riau ini.
Ayo Polri tunjukkan taringmu sebagal salah satu lembaga yang turut ingin memberantas korupsi di negeri ini. Buktikan bahwa Kepolisian sudah mereformasi diri dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus. Siapapun orangnya, apabila bersalah di mata hukum, segeralah tangkap dan masukkan ke dalam penjara. Saatnya lembaga-lembaga pemerintahan di Indonesia dijalankan dan diurus oleh orang-orang yang bersih dan jujur !
Sumber : jurnalnasional