Pemkot New York Haramkan Garam

Nasional / 12 March 2010

Kalangan Sendiri

Pemkot New York Haramkan Garam

Daniel Official Writer
3161

Pemerintah kota New York akan merancang sebuah peraturan, semacam Raperda, bernomor A10129, yang bisa menjerat pengusaha restoran dengan denda sebesar 1.000 dollar AS jika tertangkap menambahkan garam pada makanan.

Menurut anggota dewan perwakilan kota New York, Felix Ortiz, rancangan peraturan itu akan mengizinkan pengunjung untuk memutuskan sendiri apakah mereka perlu memberi garam atau tidak pada menu makanannya. Sebelumnya Wali Kota New York City, Michael Bloomberg telah membatasi orang untuk tidak merokok di banyak tempat umum dan melarang penggunaan lemak tak sehat dalam proses menyediakan makanan serta memerintahkan banyak restoran untuk mencantumkan kandungan kalori dalam setiap item menu. Selain itu Bloomberg juga mendukung sebuah pajak baru terhadap minuman manis-ringan untuk mengurangi obesitas.

Diperkirakan sekitar 1,5 juta warga New York menderita tekanan darah tinggi sehingga pemerintah kota mendorong warga untuk mengurangi konsumsi sodium, yang dapat memperburuk masalah itu. Dinyatakan bahwa dengan mengurangi kandungan sodium pada makanan, setidaknya bisa mengurangi angka kematian warga sebanyak 100.000 orang. 

Namun rancangan peraturan ini mendapat tentangan dari My Food My Choice, sebuah koalisi yang terdiri dari para pengusaha restoran, chef, dan para pelanggan, yang menilai peraturan Ortiz itu sebagai sesuatu yang "absurd". Tentu bisa dibayangkan jika makanan kita tanpa garam, mungkin yang perlu dilakukan adalah pembatasan pemakaian garam pada makanan dan bukan pelarangan pemakaian garam secara ke seluruhan.

Sumber : kompas.com/dan
Halaman :
1

Ikuti Kami