Perayaan Imlek, Dilarang Menyalakan Petasan

Nasional / 14 February 2010

Kalangan Sendiri

Perayaan Imlek, Dilarang Menyalakan Petasan

Puji Astuti Official Writer
2672

Dengan alasan menjaga keamanan, maka pada perayaan Imlek di tahun ini, Polda Metro Jaya melarang penggunaan petasan, hal ini dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komjem Pol Boy Rafli Amar.

"Petasan pada prinsipnya sama dengan waktu Lebaran (Idul Fitri), tidak kami perkenankan. Tetapi kalau kembang api saya kira tidak masalah," demikian ungkap Boy Rafli.

Dalam perayaan Imlek yang bersamaan dengan hari Valentine ini, pihak kepolisian menyiagakan 800 orang personelnya untuk mengamankan berbagai vihara dan pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta dan sekitarnya.

Puncak perayaan Imlek nasional rencananya akan diselenggarakan pada 28 Februari dan kemungkinan akan dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Di hari yang istimewa ini, segenap redaksi Jawaban.com mengucapkan Gong Xi Fa Cai... Selamat tahun baru Imlek 2561 kepada seluruh visitor yang merayakannya.

Sumber : Detik.com
Halaman :
1

Ikuti Kami