Hal-hal yang berbau dengan seks di berbagai negara sudah bukanlah hal yang aneh untuk dibicarakan di muka umum pada saat ini. Parahnya, keterbukaan terhadap sesuatu yang dianggap tabu puluhan tahun lalu itu disalahartikan dengan tindakan-tindakan yang seharusnya belum pantas dilakukan oleh seseorang yang belum menikah.
Di Singapura, gadis-gadis yang tergolong Anak Baru Gede (ABG) sudah pernah melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya. Seperti dilansir VIVAnews, Selasa (9/2), pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa terjadi peningkatan signifikan jumlah remaja putri berusia antara 12 hingga 14 tahun yang telah melakukan aktivitas seksual layaknya suami istri.
Fenomena ini sangatlah mengkhawatirkan, namun pemerintah yang berotoritas juga belum menemukan cara mengatasinya. Penegakkan hukum pun menjadi terkendala karena usia dari para pelaku masih sangatlah belia.
Sebagai tambahan informasi, hukum di Singapura secara tegas menyatakan bahwa hubungan seks yang melibatkan remaja putri tergolong tindak perkosaan (statutory rape), walaupun yang bersangkutan bersedia melakukannya dan sudah mengenal pasangannya.
Sumber : VIVAnews/bmIkuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”