Untuk memulai sebuah investasi, apakah itu rumah, modal usaha dan sebagainya, kadang kita harus mengajukan pinjaman ke bank. Pinjaman uang dari bank tersebut pasti akan disertai dengan bunga. Supaya investasi Anda aman tidak terganggu oleh beban bunga pinjaman bank, Anda harus mengenali jenis bunga pinjaman yang dipakai oleh bank. Ada beberapa jenis bunga bank, sebagai berikut :
1. Bunga tetap (fixed interest). Suku bunga ini akan berubah selama periode tertentu sesuai kesepakatan. Jika suku bunga pasar berubah (naik atau turun), bank atau lembaga pembiayaan akan tetap konsisten pada suku bunga yang telah ditetapkan.
2. Bunga mengambang (floating interest). Suku bunga yang mengikuti naik-turunnya suku bunga pasar. Jika suku bunga pasar naik, maka bunga kredit pun akan ikut naik. Demikian pula sebaliknya. Sistem ini diterapkan pada KPR, kredit modal kerja, usaha, dan investasi.
3. Bunga flat (flat interest). Pada sistem ini, jumlah pembayaran utang pokok dan bunga kredit besarnya sama tiap bulan. Bunga ini diperuntukkan kredit jangka pendek seperti kredit kendaraan dan KTA.
4. Bunga efektif (effective interest). Perhitungan beban bunga dihitung setiap akhir periode pembayaran angsuran berdasarkan saldo pokok. Jadi, beban bunga akan semakin menurun setiap bulan karena pokok utang jadi berkurang.
5. Bunga anuitas (anuity interest). Dalam perhitungan anuitas, porsi bunga pada masa awal sangat besar, sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil. Namun, mendekati akhir masa kredit, keadaan akan berbalik. Sumber : kompas.com