Kartono sebagai Pelaksana Unit Transfusi Darah PMI di kota Depok mengatakan bahwa kantong-kantong darah tersebut berasal dari pendonor yang tidak mengetahui adanya penyakit di dalam tubuh mereka. Ia pun menambahkan, pihaknya tidak berwenang memberitahukan kepada sang pendonor yang bersangkutan bahwa dirinya mengidap penyakit menular.
"Kami tidak berwenang, itu sudah kode etiknya. Bahkan ada pendonor yang sengaja menyebarkan virus tersebut. Harusnya pendonor menyadari kalau sedang dalam keadaan tidak sehat. Kami saja kalau merasa pilek atau flu badan sudah nggak enak, apalagi AIDS atau hepatitis," katanya.
Mengenai bagaimana kantong darah yang ada ternyata menyimpan penyakit menular, Kartono menjelaskan bahwa sebelum diberikan kepada pasien, pihaknya pasti melakukan uji lolos penyakit melalui tes screening. Jika tak memenuhi syarat, tentunya kantong darah tersebut tidak lolos tes, yang selanjutnya pihaknya akan memberikan surat rekomendasi kepada Dinas Kesehatan dan PMI Pusat.
Ia menegaskan bahwa kantong darah yang bermasalah tidak boleh sampai masuk ke tubuh pasien sehat. "Kami kan para petugas juga disumpah. Jadi yang sudah-sudah pasti tidak akan lolos begitu saja, pasti ada tes screening," tegasnya.