Ilmu Hitam Merebak, Pemuka Agama Minta Dibuat UU

Nasional / 20 December 2009

Kalangan Sendiri

Ilmu Hitam Merebak, Pemuka Agama Minta Dibuat UU

Budhi Marpaung Official Writer
3822

Kejahatan menggunakan senjata api atau dengan kekerasan sudah mempunyai dasar hukum di setiap negara mana pun di dunia. Namun, bagaimana bila tindakan tersebut dilakukan dengan menggunakan ilmu hitam? Belum semua negara mengaturnya dan salah satunya adalah Malaysia.

Para pemuka agama terbesar di negeri Jiran itu baru-baru ini angkat suara mengenai semakin banyaknya kasus kejahatan yang menggunakan ilmu perdukunan. Oleh karena itu, menurut pendapat mereka hal itu haruslah ditangani dengan serius. Tidak tanggung-tanggung para kalangan kelompok berpengetahuan agama tersebut meminta Pemerintah yang berotoritas agar mengeluarkan undang-undang mengenai pelarangan praktik ilmu hitam di seluruh wilayah negara itu.

Dengan adanya UU tersebut maka diharapkan segala praktik-praktik perdukunan dapat hilang dari negara yang memakai hukum syariah sebagai salah satu hukum yang berlaku di negeri itu.

Pemerintah Indonesia seharusnya dapat belajar dari Malaysia bahkan dapat lebih bertindak lebih untuk memberantas segala hal-hal yang berkenaan dengan ilmu-ilmu kebatinan atau ilmu yang menggunakan jampi-jampi tertentu. Salah satu contoh sederhana yang dapat dilakukan pemerintah di negeri ini adalah pelarangan iklan-iklan di media massa yang dilakukan oleh mereka yang mengaku "guru spiritual" atau "ahli gundam/susuk". Namun pertanyaannya, adakah pejabat berwenang akan hal ini mau melakukannya?

Sumber : okezone.com/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami