Nenek Tertangkap Bawa Shabu 1.681 Gram

Nasional / 8 December 2009

Kalangan Sendiri

Nenek Tertangkap Bawa Shabu 1.681 Gram

Lestari99 Official Writer
2962

Aksi penyelundupan shabu-shabu ke Indonesia yang diduga dilakukan oleh jaringan internasional kembali dapat digagalkan oleh Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta. Dan pelaku penyelundupnya? Seorang wanita berusia 51 tahun berinisial KM asal Iran. Shabu-shabu yang ditemukan pun jumlahnya mencapai angka yang fantastis, 1.681 gram.

Nenek ini datang ke Indonesia dengan menumpangi pesawat Qatar Airlines QR 638. Kuat dugaan bahwa wanita tersebut adalah anggota jaringan narkotika internasional. Modus operasi rencana penyelundupan shabu yang digagalkan petugas Bea dan Cukai ini yaitu dengan memasukkan shabu-shabu selundupan ke dalam botol parfum. Nilai shabu-shabu selundupan ini diperkirakan mencapai Rp 3,7 miliar.

Atas perbuatan nekatnya ini sang nenek bisa dihukum mati atau dipenjara seumur hidup jika terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku kejahatan sepertinya semakin kreatif dalam menjalankan aksi kejahatannya. Bila ditemukannya kasus seperti ini, bisa jadi ini bukan pertama kalinya para pelaku kriminal melakukan aksi serupa. Sepertinya pihak Bea dan Cukai harus semakin merapatkan barisan untuk menggagalkan aksi-aksi kejahatan sejenis apalagi bila nilai barang-barang haram tersebut mencapai angka yang fantastis.

Sumber : vivanews
Halaman :
1

Ikuti Kami