Selain digitalisasikan, sejumlah proyek terkait kepemilikan buku-buku digital juga sudah dimulai atau direncanakan. Meski belum membuahkan hasil banyak, Uni Eropa tak lantas menyerah dan para anggotanya bahkan sudah sampai sepakat untuk membentuk sebuah komite. Frederic Mitterrand, Menteri Kebudayaan Perancis mengatakan untuk menjadikan proyek itu sebagai pekerjaan yang dikerjakan pemerintah.
Kenyataannya, persyaratan soal lisensi yang sekarang hanya melibatkan buku-buku yang diterbitkan di AS, Inggris, Kanada, dan Australia. Kepentingan utama dari proyek inipun adalah usaha mendigitalkan buku warisan budaya Eropa tersebut terlalu penting untuk diserahkan pada sebuah perusahaan swasta.
Bagaimana dengan warisan budaya negeri kita ya? Apakah pemerintah akan memiliki kepedulian yang sama dengan buku-buku pemikiran asli anak bangsa? Kita tunggu saja... Mudah-mudahan hal tersebut sudah ditindak-lanjuti sebelum diklaim negara lain...