Amerika Mulai Buka Kafe Mariyuana

Nasional / 17 November 2009

Kalangan Sendiri

Amerika Mulai Buka Kafe Mariyuana

Puji Astuti Official Writer
2948

Amerika Serikat telah mengesahkan undang-undang mengenai penggunaan ganja demi keperluan medis, hal ini memunculkan sebuah bisnis baru berjudul "kafe ganja" atau "mariyuana kafe". Salah satu negara bagian yang mengadopsi undang-undang ini adalah Oregon. Di Portland, Oregon kafe ganja pertama telah dibuka. Kafe ini terbuka bagi para pengguna ganja asalkan memiliki sertifikat atau menjadi anggota klub mereka.

Di kafe tersebut orang bebas menghisap ganja - sepanjang mereka berada di luar pandangan publik - tanpa takut di kejar-kejar polisi lagi. Dengan menjadi anggota NORML, sebuah klub pribadi pengguna ganja, dan membayar 25$ per bulan, mereka bisa mendapatkan ganja gratis di meja. Yang berbeda, di kafe ini tidak mendapat ijin untuk minuman keras. Jadi kafe ini layaknya warung kopi hanya menunya ditambah lintingan ganja.

Dokter meresepkan ganja untuk beberapa jenis penyakit antara lain, Alzheimer, diabetes, multiple sclerosis dan Tourette syndrome.

Kafe sejenis ini sudah lama ada di Belanda, namun melegalkan ganja dan menjualnya di tempat umum sepertinya sebuah langkah ekstrim pemerintahan Obama yang efeknya sangat mengkuatirkan.

Para pecandu tidak di beri celah saja menghalalkan segala untuk mendapatkan barang haram itu, bagaimana jadinya ketika sudah menjadi sesuatu yang legal. Sekalipun untuk penggunaan medis, harusnya penggunaan ganja diberlakukan dengan ketat.

Sumber : Reuters.com
Halaman :
1

Ikuti Kami