Nilainya tidak tanggung-tanggung, mulai dari Rp 18 milyar hingga Rp 38 milyar per daerahnya. Dikutip dari kompas.com, ada 9 propinsi, 17 kabupaten, dan 28 kota yang akan mendapatkan bonus uang tersebut yakni Propinsi Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah. Lalu ada Kabupaten Gresik, Badung, serta Aceh Besar. Dan juga Kota Tangerang, Sorong, serta Bandarlampung.
Menurut Harry Z., Kepala Biro Humas Departmen Keuangan, ada 2 kriteria yang dipakai untuk menentukan daerah berprestasi. Pertama yaitu kinerja keuangannya berdasarkan upaya daerah meningkatkan dan mempertahankan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Yang kedua, kinerja ekonomi dan kesejahteraan yakni penilaian berdasarkan prestasi daerah yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi tingkat kemiskinan dan angka pengangguran di atas rata-rata angka nasional.
Selamat bagi 54 daerah berprestasi tersebut! Kiranya "bonus" dari pemerintah pusat ini dapat memotivasi daerah-daerah di luar ibukota untuk lebih memacu kinerjanya. Dan yang terutama, transparansi serta penggunaan yang tepat guna dapat dilakukan. Bukan malah masuk ke kantong pejabatnya.