Apoteker dikenal orang sebagai pembuat obat di apotek atau di rumah sakit. Namun ternyata apoteker bukan hanya memiliki tugas itu, apoteker juga merupakan relasi dengan dokter-dokter. Apoteker yang sebenarnya diperlukan untuk setiap 30 orang adalah satu orang.
Kenyataan yang ada di Indonesia adalah kurangnya tenaga apoteker di setiap rumah sakit pemerintah maupun swasta. Kekuragan tenaga farmasi ini harus lebih diteliti lagi. Apakah karena rumah sakit tidak ingin merekrut apoteker dalam jumlah yang semestinya? Sedangkan yang kita tahu bersama bahwa tidak sedikit lulusan di bidang apoteker yang siap untuk bekerja.
Terkadang mungkin apoteker dianggap sebelah mata karena pekerjaannya tidak seberat dokter. Namun mereka memegang peranan sangat penting untuk kesembuhan pasien yang diperiksa. Kehandalan mereka dalam meracik obat adalah hal yang harus diacungi jempol.
Apoteker akan lebih diperhatikan keberadaannya. Bukan hanya di rumah sakit besar saja namun juga di puskesmas dimana masih banyak orang yang membutuhkan. Agar fungsi mereka lebih jelas maka undang-undang juga mendukung mereka dalam PP 51 tahun 1999.
Sumber : kompas.com/agn