Pemberitaan mengenai gempa Sumatera Barat sedang gencar diberitakan di berbagai media cetak maupun televisi. Namun pemberitaan di televisi yang berlebihan menimbulkan reaksi dari masyarakat, hal ini disampaikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Tengah.
Secara pribadi, Najahan Musyafak, seorang anggota KPID Jateng, menyatakan bahwa banyak yang menyampaikan keluhan tentang berita gempa yang menayangkan gambar-gambar yang terlalu vulgar seperti potongan tubuh korban, mayat-mayat, dan ekspresi keluarga korban yang menangis yang terkesan di eksploitasi.
"Saya kira korban gempa tidak harus diperlihatkan secara terang-terangan, seperti memperlihatkan mayat atau potongan organ tubuh yang tertimpa gempa tidak harus ditayangkan dengan jelas, karena berdampak pada trauma masyarakat," demikian ungkap Najahan di Semarang.
Hal ini menurutnya telah menyalahi undang-undang penyiaran tentang nilai eksploitasi dan penayangan gambar yang berdampak negative seperti trauma.
Televisi harusnya lebih selektif lagi dalam menayangkan gambar mengingat yang menyaksikan bukan hanya orang dewasa namun juga anak-anak.
Sumber : Antara News