Madeleine Martin segera akan menikmati hidup di balik jeruji besi sel setelah dirinya ketahuan berhubungan badan dengan seorang bocah berusia 15 tahun. Hal ini mendapat perhatian besar dari media di Inggris karena Martin adalah guru agama dan bocah tersebut adalah muridnya di sekolah.
"Ia menggoda bocah yang menjadi korbannya melalui situs Facebook. Si guru kini juga telah bercerai dari suaminya," demikian diungkapkan Pengadilan Chesire, seperti dilansir Mail Online, Jumat (18/9).
Hakim Peter Lakin yang menjadi pengadil atas kasus tersebut telah menyatakan bahwa hukuman penjara tidak akan bisa dihindari oleh Martin dan ia meminta agar terdakwa (Martin, red) untuk mempersiapkan diri dengan baik. Guru paruh baya itu semenjak terungkap kasusnya telah diberhentikan dari tempatnya mengajar.
Jelas apa yang dilakukan oleh Madeleine Martin telah mencoreng profesi guru di negaranya khususnya dan dunia pada umumnya. Biarlah kasus ini menjadi pelajaran bagi pihak sekolah di Indonesia ketika merekrut seorang guru agar tindakan pelecehan seksual baik oleh guru pria atau wanita tidak terjadi (lagi) di negeri ini.
Sumber : Inilah.com/bm