Tetap Merasa Berhak Atas Batik, Malaysia Pelajari Keputusan UNESCO

Nasional / 18 September 2009

Kalangan Sendiri

Tetap Merasa Berhak Atas Batik, Malaysia Pelajari Keputusan UNESCO

Lestari99 Official Writer
3244

Setelah United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada tanggal 8 September yang lalu menetapkan batik Indonesia sebagai intangible cultural heritage (warisan budaya bukan benda), otoritas Malaysia mengaku akan mempelajari keputusan itu lebih lanjut. Hal ini dikatakan langsung oleh Wakil PM Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin.

"Saya tidak memiliki detailnya (keputusan UNESCO) karena Malaysia juga memiliki batik. Kita akan menganalisa pengertian sebenarnya dari keputusan itu dan apakah keputusan itu akan berdampak pada produksi batik di sini," ujar Muhyidin seperti kami kutip dari detiknews.com.

Menurut Muhyiddin, tidak hanya Indonesia dan Malaysia yang memproduksi batik, namun India dan Singapura juga melakukan hal yang sama. Hanya saja perbedaannya terletak pada nama dan tekhnologi yang digunakan. Hal inilah yang membuat pihak Malaysia akan mempelajari keputusan UNESCO tersebut lebih lanjut.

UNESCO sendiri akan mengumumkan keputusannya tersebut pada 2 Oktober 2009 mendatang di pertemuan komite antar pemerintah Intangible Heritage, di Abu Dhabi. Menghadapi momen tersebut, presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah menghimbau kepada seluruh warga negara Indonesia untuk mengenakan batik pada tanggal 2 Oktober. Tanggal tersebut akan dijadikan sebagai hari batik nasional.

Sumber : detiknews / LEP
Halaman :
1

Ikuti Kami