Menjelang hari raya Idul Fitri, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Banten, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar swalayan yang ada di daerahnya, Selasa 15 September 2009.
Pada Sidak kali ini, Dinkes Cilegon memfokuskan perhatiannya kepada parsel-parsel yang sudah tertata rapi di pasar swalayan itu. Hasilnya, ditemukan ada beberapa makanan dan minuman yang ternyata sudah habis tanggal berlakunya alias sudah kadaluwarsa. Tidak hanya itu saja, tanggal konsumsi dari produk tersebut pun tidak tercantumkan.
Mengetahui bahwa hal ini telah melanggar aturan dan membahayakan konsumen, Dinkes Cilegon pun membawal parsel-parsel tersebut untuk diamankan.
Sementara itu di Tegal Jawa Tengah, petugas dari instansi pemerintah daerah terkait menemukan permen yang berbelatung yang dijual bebas.
Kejadian ini hendaknya menjadi perhatian bagi Anda yang saat ini akan menggunakan jasa parsel atau membelinya di toko-toko swalayan di sekitar Anda. Periksalah dengan cermat produk-produk yang ada di dalam parsel tersebut dan hubungi dinas kesehatan atau pemda setempat apabila Anda mengetahui adanya orang yang menjual produk kaduluwarsa di tempat Anda. Dengan melakukan itu, Anda bisa jadi tidak hanya menyelamatkan satu jiwa, tetapi ratusan jiwa.
Sumber : liputan6.com/bm