Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran hanya tinggal menghitung hari. Banyak hal yang harus dipersiapkan, termasuk makanan dan minuman. Seperti yang lazim terjadi, hari raya berarti kenaikan bahan-bahan pokok.
Di Bali, harga gula yang termasuk salah satu dari sembilan bahan pokok mengalami kenaikan yang signifikan. Dengan harga Rp 10 ribu pedagang mematok setiap kilogramnya.
Pemerintah mengelar pasar murah di pasar tradisional. Setiap 1 Kg gula hanya dihargai Rp 8 ribu. Dengan harapan bahwa setiap warga tetap dapat membeli gula untuk konsumsi pribadi. Pemerintah harus mengawasi pedagang supaya tidak ikut-ikutan membeli gula murah dan menjualnya dengan harga yang lebih mahal.
Namun usaha tersebut tidak dapat diawasi dengan benar karena pemerintah tidak membedakan pedagang dan pembeli. Maka oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ini dapat melakukan aksinya.
Sumber : kompas.com/agn