Aceh memang dikenal sebagai daerah dengan aturan yang ketat pada warganya. Daerah yang sempat ingin berdiri sendiri dengan syariah islam ini menetapkan aturan khusus di bulan puasa.
"Kami mengimau semua pihak agar tetap memelihara kerukunan umat beragama yang telah berjalan baik di Aceh. Keberadaan warkop berlabel khusus non-muslim itu sangat menganggu perasaan kami," kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk Faisal Aly di Banda Aceh.
Diharapkan warga non-muslim untuk dapat menjaga kerukunan umat beragama. Karena pada saat ini adalah saat dimana para umat muslim melaksanakan ibadah puasa, maka warga non-muslim tidak dianjurkan untuk makan atau minum di tempat umum.
"Kita sudah sepakat bahwa tidak boleh ada pedagang yang menjual makanan dan minuman serta restoran pada siang hari selama Ramadhan, tapi kenapa warkop tersebut bisa beroperasi," ujar Faisal.
Aturan ini bukan untuk mengecilkan kaum minoritas di Aceh, tetapi untuk tetap menjalin hubungan baik antara para warga. Masih banyak alternative lain untuk warga non-muslim memenuhi kebutuhan mereka saat bulan puasa ini.
Sumber : christianpost.co.id