Awal September, Tarif Tol Naik

Nasional / 27 August 2009

Kalangan Sendiri

Awal September, Tarif Tol Naik

Budhi Marpaung Official Writer
2701

Pemerintah memastikan akan menaikkan tarif tol pada awal September 2009, tepatnya tanggal 4 nanti. Kepastian mengenai hal ini diketahui setelah terjadi pertemuan antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjaan Umum, PT Jasa Marga dan Dewan perwakilan Rakyat, Rabu (27/8).

Menurut rencana, kenaikan tarif tol sendiri akan diterapkan di 15 ruas jalan tol yang dikelola PT Jasa Marga dan sejumlah perusahaan swasta. Untuk prosentase kenaikannya sendiri, pemerintah akan mendongkrak tarif tol rata-rata sebesar 15 persen dari yang berlaku saat ini.

Kepala BPJT Nurdin Manurung mengatakan langkah pemerintah kali ini untuk menaikkan tarif tol didasarkan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dimana isinya adalah mewajibkan pemerintah untuk evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali.

Untuk rencana kenaikan tarif tol pekan depan ini, Nurdin menambahkan akan diterapkan berdasarkan kelompok. Pertama, kelompok reguler tanpa persyaratan. Kelompok ini memuat 10 ruas jalan tol dengan panjang 355,30 kilometer yang dikelola Jasa Marga dan PT Citra Marga Nusaphala Persada. Kelompok kedua adalah reguler dengan persyaratan. Di sini, ada empat ruas tol sepanjang 117,16 km. Ketiga, kelompok kenaikan tarif akibat perubahan sistem transaksi. Keempat, kelompok rasionalisasi tarif tol. "Sebelum mulai berlaku keputusan menteri soal penyesuaian tarif tol akan didahului dengan sosialisasi," kata Nurdin di depan para anggota Komisi V DPR RI.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Achmad Muqowam menyatakan bahwa kenaikan tarif tol yang dipatok pemerintah seharusnya juga diikuti peningkatan standar pelayanan. Apalagi, jika mengacu kepada UU 38/2004 yang dipakai pemerintah untuk menaikkan tarif tol dalam waktu dekat ini, menurut hematnya, sebenarnya masih bisa ditunda jika besaran inflasi tahunan selama dua tahun berada di bawah 10 persen. "Evaluasi memang dilakukan setiap dua tahun. Namun, penyesuaian tarif belum tentu diberikan," katanya.

Menanggapi standar pelayanan di jalan tol, Direktur Utama Jasa Marga Frans Satyaki Sunito mengungkapkan, pihaknya telah memenuhi pelayanan sesuai standar yang berlaku.

Wah..tarif tol naik lagi pertanda segala sesuatunya akan naik nih mulai dari sembako, tarif listrik, sampai harga BBM. Walau semua itu belum terlihat, tetapi kemungkinan besar pasti terjadi. Kalau sudah begini, rakyat juga yang akan susah. Bagaimana nih Pak SBY?

Sumber : Kompas.com/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami