- Sampaikan pada dokter jika tak ada kemajuan setelah minum obat.
- Belilah obat hanya di apotek, terutama untuk obat dengan resep dokter.
- Saat menerima obat, dianjurkan bertemu langsung dengan apotekernya untuk minta penjelasan mengenai obat tersebut. Bila perlu minta pula nomor telepon si apoteker sehingga kalau ada kecurigaan/keraguan mengenai obat tersebut, bisa segera minta penjelasannya.
- Perhatikan keutuhan kemasan, apakah masih tersegel dengan baik atau tidak. Jangan terima kalau sudah cacat.
- Cermati pula kebersihan kemasan. Langkah ini perlu dilakukan mengingat tidak sedikit obat palsu yang bersumber dari obat-obat kadaluarsa dan obat-obat yang sudah dibuang di tempat sampah kemudian dibersihkan lagi sementara penanda berupa tanggal kadaluarsa dihapus atau diganti.
- Cermati label pada kemasan yang berisi keterangan mengenai nama obat, nama produsen, batch code number, tanggal kadaluarsa, tanggal produksi, dan nomor registrasi yang terdiri atas 15 digit (contoh DTL7217206637B1), serta Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan POM.
- Bandingkan harganya. Jika harga obat jauh lebih murah dari harga lazimnya untuk produk yang sama, tak ada salahnya waspada meski ini tak bisa selalu dijadikan patokan.
- Musnahkan segera obat sisa atau obat kadaluarsa dengan cara menghancurkannya dan merusak kemasannya, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang bertanggung jawab.
Sumber : kompas.com