Banyak kita dengar berita tentang penggusuran dan pengusiran secara paksa para warga. Hal ini biasa terjadi di Indonesia. Tetapi bukan hanya di Negara ini, tetapi di daerah Jerusalem Timur juga terjadi hal serupa.
Hari minggu lalu polisi Israel melakukan tindakan paksa pengusiran warga Israel yang berjumlah 50 orang karena ingin menempatkan warga Yahudi di rumah-rumah warga Israel itu. menurut Liputan6, hal ini dilakukan juga dengan adanya perintah dari Mahkamah Agung Israel.
Penggusuran ini sangat meresahkan warga Israel yang ada. Dengan adanya penggusuran ini, mengundang opini dari beberapa Negara anggota PBB yang mengatakan ketidaksetujuannya akan hal ini. Bahkan koordinator PBB Urusan Palestina Robert Serry menyebut penggusuran itu sama sekali tidak dapat diterima.
Sumber : Liputan6.com/agn